Investigasi : Dokumen Pemeriksaan yang Menghilang






Deskripsi

Dalam perkara suap impor daging sapi, ada dokumen hasil pemeriksaan yang diduga tak disertakan dalam persidangan kasus tersebut.  Mengungkapkan kesaksian anak buah Basuki Hariman tentang catatan duit buat petinggi polisi

Dokumen itu mengungkapkan keterangan blakblakan Kumala tentang catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, catatan keuangan itu bersumber dari buku bank berwarna merah dan hitam yang disita KPK saat menggeledah kantor Basuki di Sunter pada Januari lalu. Dalam buku itu tertulis bebetapa aliran dana yang ditujukan pada beberapa orang yang didug pejabat negara seperti kepolisian,  bea cukai kementrian.  beberapa bulan lalu,  Tim Indonesialeaks menerima dokumen dari seorang informan publik mengirimkannya, dokumen buku catatan keuangan itu beserta dokumen salinan berita acara pemeriksaan Kumala Dewi.

Indonesialeaks merupakan kanal bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

Dalam buku keuangan Januari samapai Juli 20016 itu, tercatat beberapa kali tertulis aliran dana yang ditujukan pada Kapolda. Namun, ada juga yang ditulis Kapolda/Tito. Jumlahnya bervariasi, umumnya dalam bentuk mata uang asing.

Beberapa nama pejabat di Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya juga tercantum dalam catatan seperti tertuang di dokumen pemeriksaan. Menurut kesaksian Kumala, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhannya. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.

Tidak sampai satu bulan setelah pemeriksaan Kumala,  penyidik KPK yang memeriksa Kumala mengalami insiden.  Tas berisi laptop itu dicuri seseorang tak dikenal ketika Surya turun dari taksi di depan rumah kosnya di kawasan Setiabudi,  Jakarta Selatan.

Seorang penegak hukum di KPK mengungkapkan,  laptop itu menyimpan bukti pernting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki.

 Setelah kejadi pencurian komputer jinjing Surya, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan Roland Ronaldy dan satu penyidik polisi lainnya yang juga anggota tim kasus Basuki, Komisaris Harun. Keduanya dilaporkan menghilangkan 15 lembar catatan pengeluaran pada 7 Apil 2017 malam. Mereka diduga menghapus catatan itu dengan cara memberikan Tipp-Ex pada nama-nama penerima uang, lalu merobeknya hingga terpisah dari buku bank itu.  

Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi. Di catatan itu ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara. Catatan itu berupa uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Bukan hanya itu, Roland dan Harun juga diduga mengganti berita hasil pemeriksaan Kumala oleh Surya yang memuat penjelasan catatan duit Basuki di kedua buku bank tersebut. Dari dokumen persidangan para terdakwa perkara itu, tak ada dokumen berita acara pemeriksaan Kumala oleh Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017 yang salinannya diperoleh Indonesialeaks.  

Belakangan, hasil pemeriksaan internal membuktikan laporan pelanggaran yang dilakukan Roland dan Harun. Pimpinan KPK hanya memberi sanksi kepada dua penyidik ini dengan mengembalikan keduanya ke Markas Besar Kepolisian RI sebagai instansi asal.

Menurut Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal yang diwawancarai saat masih menjabat Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri menilai pemulangan Roland dan Harun tak terkait dengan dugaan pengrusakan barang bukti. Polri menganggap masa dinas mereka sebagai penyidik telah cukup. “Kedua penyidik dikembalikan ke Polri karena masa dinasnya hampir selesai,” ujarnya.

Dokumen pemulangan Roland dan Harun hanya menyebut keduanya tengah berkasus. KPK lalu melimpahkan pemeriksaan terhadap mereka kepada Divisi Profesi dan Pengamanan. Namun hasil pemeriksaan internal Polri berbeda 180 derajat. Tuduhan penodaan barang bukti dianggap tak terbukti.
 

Element Jurnalisme Investigasi dalam Dokumen Pemeriksaan Yang Menghilang

Kasus investigasi meliputi hal-hal yang memalukan, penyalahgunaan kekuasaan, dasar faktual dari hal-hal  aktual yang tengah menjadi pembicaraan publik,  keadilan yang korup,  manipulasi laporan keuangan,  bagaimana hukum dilangga,  perbadaan antara profesi dan hal-hal yang disembunyikan.

Dalam investigasi ini mengungkap kejahatan terhadap kepentingan publik,  atau tindakan yang merugikan orang lain.  Dokumen yang menghilang itu adalah bukti dari persidangan perkara suap impor daging sapi. Pengungkapan ini terjadi karena adanya penghapusan bukti yang dilakukan oleh tim penyidik.

Skala kasus yang diungkap cendrung terjadi secara luas.  Karena tentang aparat kepolisian yang melakukan penghilangan bukti untuk persidangan. Kasus disini banyak melibatkan banyak orang dalam pengungkapan kasus.

Menjawab semua pertanyaan penting terkait dengan masalahnya dan memetakan persoalannya dengan baik. Karena sesuai judul dokumen yang menghilang dan kenapa. Dalam investigasi sudah dijelaskan, dokumen yang menghilang karena adanya tersangkutnya kepentingan seseorang.  

Mengumpulkan kesaksian yang terkait kasus atau  pernah terlibat dalam peristiwa tersebut.Orang-orang tersebut adalah narasumber utama, pendukung maupun ahli. Jurnalis dapat menggali infromasi dengan melakukan berbagai teknis wawancara.  Perlunya suatu invetigasi pengumpulan bukti-bukti yang mendukung seperti video dan rekaman wawancara, berkas-berkas, dan dokumen lainnya. Bukti-bukti yang didukung pun sangat kuat,  adanya video rekaman wawancara dengan Roland Ronaldy dan dengan rekaman suara Basuki Hariman.  



Siti Rachma 1161003121
Universitas Bakrie

Artikel Terkait 
https://investigasi.tempo.co/287/dokumen-pemeriksaan-yang-menghilang

Comments

Popular Posts